Aku tak bisa buatkanmu
Puisi tentang cinta
Aku tak sanggup
Ungkapkan semua rasa cinta
Biarkan semuanya mengalir
Apa adanya
Mungkin tak semua cinta
Terucap dengan kata-kata
Tapi Tuhan telah menakdirkan
Untuk pertama dan selamanya
Untuk mengisi dunia ini
Dengan sebuah rasa cinta
Tapi Tuhan telah menakdirkan
Untuk pertama dan selamanya
Untuk mengisi dunia ini
Dengan sebuah rasa cinta
Namun hawa pun tak mungkin
Mendengarkan cinta dari adam wooo
Tapi Tuhan telah menakdirkan
Untuk pertama dan selamanya
Untuk mengisi dunia ini 
Dengan sebuah rasa cinta

Baca Selengkapnya... »»  

Hikayat Syekh Siti Jenar

Syekh Siti Jenar (juga dikenal dalam banyak nama lain, antara lain Sitibrit, Lemahbang, dan Lemah Abang) adalah seorang tokoh yang dianggap Sufi dan juga salah satu penyebar agama Islam di Pulau Jawa. Tidak ada yang mengetahui secara pasti asal-usulnya. Di masyarakat terdapat banyak varian cerita mengenai asal-usul Syekh Siti Jenar.
Sebagian umat Islam menganggapnya sesat karena ajarannya yang terkenal, yaitu Manunggaling Kawula Gusti. Akan tetapi sebagian yang lain menganggap bahwa Syekh Siti Jenar adalah intelektual yang sudah mendapatkan esensi Islam itu sendiri. Ajaran – ajarannya tertuang dalam pupuh, yaitu karya sastra yang dibuatnya. Meskipun demikian, ajaran yang sangat mulia dari Syekh Siti Jenar adalah budi pekerti.
Syekh Siti Jenar mengembangkan ajaran cara hidup sufi yang dinilai bertentangan dengan ajaran Walisongo. Pertentangan praktek sufi Syekh Siti Jenar dengan Walisongo terletak pada penekanan aspek formal ketentuan syariah yang dilakukan oleh Walisongo .
Baca Selengkapnya... »»  
FUNGSI PENDIDIKAN ISLAM
 DAN HUBUNGANNYA DENGAN KURIKULUM KI

A.     FUNGSI PENDIDIKAN ISLAM
Adapun fungsi pendidikan islam adalah menyediakan segala fasilitas yang dapat memungkinkan tugas pendidikan islam tersebut dapat tercapai dan berjalan dengan lancar. Selain itu juga fungsinya adalah untuk mengembangkan fikiran manusia dan menata tingkah laku serta emosi berdasarkan agama islam dengan maksud untuk merealisasikan tujuan islam didalam kehidupan individu dan masyarakat. selain itu juga, fungsinya untuk merubah sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Namun disini belum lengkap, karena hanya membatasi proses pendidikan sebagai upaya pengajaran dan pelatihan, tidak tergambar suatu proses pembimbingan, padahal dalam pendidikan tidak dapat terlepas dari suatu upaya melakukan suatu proses bimbingan.[1]
Kurikulum rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang belum adalah seperti digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi Mulok Mengidentifikasi bahan kajian Mulok Menentukan Mata Pelajaran Mulok Mengembangkan SK dan KD berserta silabusnya dan RPP-nya. [2]
Kurikulum dapat di pandang sebagai suatu program pendidikan yang di rencanakan untuk mencapai sejumlah tujuan-tujuan pendidikan tertentu.

Fungsi kurikulum dapat di lihat dari tiga sudut:
1)      Bagi sekolah yang bersangkutan,
2)      Bagi sekolah pada tingkatan di atasnya,dan
3)      Bagi masyarakat/pemakai lulusan sekolah tersebut.
Menurut At- Taumi prinsip- prinsip dasar yang harus dipegang pada waktu menyusun kurikulum ada 7 macam, yaitu:
·        Adanya pertautan yang sempurna dengan agama, termasuk ajaran dan nilainya
·        Prinsip menyeluruh ( universal) pada tujuan dan kandungan kurikulum
·        Adanya keseimbangan yang relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum
·        Berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan, dan kebutuhan pelajar
·        Pemeliharaan perbedaan individual di antara pelajar dalam bakat, minat, kemampuan , dan masalahnya, dan juga memelihara perbedaan serta kelainan di antara alam sekitar dan kebutuhan masyarakat
·        Prinsip perkembangan dan perubahan islam yang menjadi sumber pengambilan falsafah, prinsip, dasar, dan kurikulum
·        Adanya pertautan antara mata pelajaran, pengalaman dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum.[3]
Menurut H. Abudin Nata (2001) menjelaskan bahwa fungsi pendidikan yang islami adalah sebagai penyiapan kder-kader khalifah dalam rangka membangun kerajaan dunia yang makmur, dinamis, harmonis, dan lestari sebagaimana diisyaratkan oleh Allah. Menurut masyarakat Athena zaman sparta (yunani kuno) fungsi pendidikan sebagai lembga pengembangan kecerdasan ( Hasan Langlung, 1986).[4] 
B.  Kegunaan Ilmu Pendidikan Islam
Ilmu pendidikan Islam mempunyai fungsi yang bermacam- macam, antara lain sebagai berikut:
a.      Menumbuhkan dan memelihara keimanan
b.      Membina dan Menumbuhkan Akhlak Mulia
c.       Membina dan Meluruskan Ibadah
d.      Menggairahkan Beramal  dan Melaksanakan Ibadah
e.       Mempertebal Rasa dan Sikap beragama serta mempertinggi Solidaritas Sosial.
§  Strategi
Strategi pelaksanaan suatu kurikulum tergambar dari dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, cara dalam mengadakan penilaian.
 Prinsip-prinsip Dasar Pengembangan Kurikulum 
Dalam usaha mengembangkan kurikulum, ada beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan  yaitu;
a)      Prinsip relavansi
Relavansi pendidikan dapat adalah sebagai kesesuaian atau keserasisan pendidikan dengan tuntutan kehidupan.
Ø  Relavansi pendidikan dalam lingkungan hidup murid.
Ø  Relavansi dengan perkambangan kehidupan masa sekarang dan masa yang akan datang.
Relavansi dengan tuntutan dalam dunia pekerjaan.
b)      Prinsip efektifitas
Ø  Evektifitas mangajar guru, terutama menyangkut sejauh man ajenis-jenis belajar mengajar yang direnccanakan dapat dilaksakan dengan baik.
Ø  Efektifitas belajar murid, terutama menyangkut sejauh mana tujuan-tujuan palajaran  pelajaran yang diinginkan telah dapat di capai melalui kegiatan belajar mengajar yang di tempuh.
§  Prinsip efisiensi
Efisiensi suatu usaha pada dasarnya merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai (output) dengan usaha yang telah dikeluarkan (input)
§  Prinsip Kesinambungan
Ø  Kesinambungan antara berbagai tingkat sekolah
Ø  Kesinambungan antara berbagai bidang studi
§  Prinsip fleksibilitas
Fleksibilitas yang di maksudkan di sini ialah tidak kaku,semacam ruangan gerak yang memberikan sedikit kebebasan di dalam bertindak.
Ø  Fleksibilitas dalam memilih program pendidikan, dan
Ø  Fleksibilitas dalam mengembangkan program.[5]
§  Pengembangan program tingkat lembaga
Ø  Perumusan tujuan internasional
Ø  Ciri-ciri institusional
Ø  Tingkat kekhususan.
§  Penetapan isi dan struktur program
Penetapan struktur program, mancakup penetapan:
Ø  Jenis-jenis program pendidikan
Ø  Sistem/jumlah kelas/taingkat dan unit waktu yang di gunakan.
Ø  Jumlah bidang studi yang diajarkan pada setiap unit waktu/kelas.
Ø  Jumlah jam pelajaran untuk bidang studi dalam setiap minggu.
§  Penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum.
Ø  Merumuskan tujuan kurikuler
Dengan tujuan kurikuler, yang dimaksudkan ialah rumusan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang di harapkan bisa dimiliki murid dalam setiap bidang studi setelah mereka menyelesaikan keseluruhan program pada sekolah tertentu.institusional dan sudah terbatas di dalam suatu bidang studi tertentu.
Ø  Merumuskan tujuan intruksional,
Yang di maksudkan ialah rumusan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang merupakan perincian /penjabaran (pokok/sub-pokok bahasan dalam setiap bidang studi). Sekalipun instruksional ini lebih khusus dari pada tujuan kurikuler. Tujuan intusional di sini masih agak umum sifatnya, sehingga sering di sebut juga tujuan intruksional umum
Ø  Menetapkan pokok bahasan /sub-pokok bahasan
Atas dasar tujuan intruksional, kemudian di tetapkan pokok bahasan dan sub-pokok bahasan untuk setiap bidang studi yang nantinya merupakan bahan pengajaran.

Ø  Menyususn garis –garis besar program pengajaran (GBPP)
ü  Atas dasar tujuan kurikuler, tujuan instrusional dan pokok/sub-pokok bahasan tersebut kemudian dapatllah disusun garis-garis besar program pengajaran.
ü  Setelah GBPP setiap bidang studi selesai disusun, maka diuatlah pedoman khusus untuk melaksanakan pengajaran masing-masing bidang studi.[6]
Fungsi kurikulum mempunyai arti sebagai berikut Sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada.[7]
           Ada dua macam fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan. Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan Dijadikan pedoman untuk
Dengan kata lain,kesinambungan dan keterkaitan antara tingkatan pendidikan tadi dari sisi korelasi keilmuwan harus sinergis dalam rumusan kurikulum. Fungsi kurikulum bagi masyarakat dan stakeholders.[8]
Jadi metode adalah cara, yang dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan. Metode pengajaran pada hakikatnya merupakan penerapan prinsip- prinsip psikologi dan prinsip- prinsip pendidikan bagi perkembangan anak. Hubungan fungsi pendidikan dengan kurikulum kependidikan Islam adalah sangat erat kaitan karena karena dilihat dari segi tujuan kependidikan islam itu bahwa fungsi kependidikan islam untuk berfikir yang mana harus berpikir tentang perubahan baik untuk pendidikan islam ke depan jadi, lahirlah suatu pemikiran salah satunya kurikulum, yang mana di atas telah di sebut arti dari kurikulum.


REFERENSI
Al- Syaibany Omarmmuhammad Al-toumy, Falsafah Pendidikan Islam. 1979. Jakarta: Bulan Bintang
Fathurrohman pupuh dan sutikho sorby, Strategi Belajar Mengajar, 2007. Bandung: Refika Aditama
Hamdani Ihsan dan Ihsan Fuad, Filsafat Pendidikan Islam. 2007. Bandung: CV. Pustaka          Setia
Jalaludin dan Usman said, filsafat pendidikan islam,konsep dan perkembangan, PT.raja Grafindo persada Jakarta 1999.
Rusmaini. 2006. Ilmu Pendidikan. IAIN Raden Fatah Press: Palembang
Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam Jilid I, 2009. Jakarta: Rineka Cipta















[1] Rusmaini. 2006. Ilmu Pendidikan. Palembang : IAIN Raden Fatah Press. Hal 54
[2] Al-toumy Al- Syaibany Omar muhammad, Falsafah Pendidikan Islam. 1979. Jakarta: Bulan Bintang. Hlm 58-60
[3]  Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam. 2007. Bandung: CV. Pustaka          Setia. Hlm 68-73.
[4]  Ibid. Hlm. 90-97
`           [5] Pupuh Fathurrohman dan Sorby Sutikho, Strategi Belajar Mengajar, 2007. Bandung: Refika Aditama. Hlm. 13-16

[6] Ibid. Hlm.  20-22
[7] Sudiyono, Ilmu Pendidikan Islam Jilid I, 2009. Jakarta: Rineka Cipta. Hlm 35-37
[8] .Jalaludin dan Usman said, filsafat pendidikan islam,konsep dan perkembangan, PT.raja Grafindo persada Jakarta 1999. hlm. 52-53

Baca Selengkapnya... »»  
BAB VII
PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA.

A. Masa Masuk dan Perkembangan Islam
            Ada dua faktor utama yang menyebabkan Indonesia mudah di kenal oleh Bangsa-Bangsa lain, khususnya oleh Bangsa-Bangsa di Timur Tengah dan Timur jauh sejak dahulu kala, yaitu:
Faktor letak geografisnya yang strategis. Indonesia berada di persimpangan jalan raya Internasional dari jurusan Timur Tengah menuju Tiongkok,[1] melalui lautan dan jalan menuju Benua Amerika dan Australia.
Faktor kesuburan tanahnya yang menghasilkan bahan-bahan keperluan hidup yang dibutuhkan oleh Bangsa-Bangsa lain.misalnya: rempah-rempah.
            Oleh karena itulah maka tidak mengherankan jika masuknya Islam di Indonesia ini terjadi tidak terlalu jauh dari zaman kelahirannya.harus di bedakan antara datangnya orang islam yang pertama di Indonesia.
            Jika agama Islam dalam arti para pedagang Islam telah masuk di Tiongkok pada zaman Khalifah Usman bin Affan, maka tidak mustahil ada perdagang Islam yang mampir atau menetap di Indonesia sekitar zaman itu, mengingat letak Indonesia di lalui oleh mereka yang ingin pergi ke Tiongkok. Lewat lautan. Tetapi ilmu sejarah tidak cukup hanya berdasarkan perkiraan atau Hipotesa belaka. ilmu sejarah memerlukan bukti-bukti Otentik tentang permulaan masuknya Islam di Indonesia. sehimga sampai sekarang masih mengalami kesulitan-kesulitan  yang prinsip, antara lain:
Buku-buku sejarah Indonesia banyak yang di tulis oleh orang-orang Belanda pada Zaman pemerintah Belanda menjajah Indonesia. Ada dua macam keberatan terhadap buku-buku tersebut. Pertama, penulisnya adalah orang-orang yang senag kepada Islam[2]  dan kepada bangsa Indonsia. Kedua, masa penyelidikannya sudah lama sehingga sudah ketingalan waktu, yakni sudah ada bukti-bukti lain yang di kemukakan oleh penulis Belanda. Namun demikian kita tidak boleh Apriori menolak semua pendapat dari mereka.
Buku-buku sejarah yang ada sering mengemukakan bukti berupa carita rakyat yang hidup dan dipercayai oleh orang banyak sejak dahulu sampai sekarang. Ibarat Hadist Nabi Muhammad SAW yang nilainya Masyur atau Mutawatir dapat dijadikan dalil atau bukti. Padahal di antara cerita rakyat yang sudah Masyhur  atau Mutawatir dapat dijadikan dalil atau bukti. Padahal di antara cerita rakyat yang sudah Mashur itu kadang-kadang tidak dapat dipertanggung jawabkan secarah Ilmiah.

  • Bukti-Bukti Masuknya Islam ke Indonesia
Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di Indonesia, para ahli menafsirkan bahwa agama dan kebudayaan Islam diperkirakan masuk ke Indonesia sekitar abad ke-7M, yaitu pada masa kekuasaan Kerajaan Sriwijaya.Pendapat lain membuktikan bahwa agama dan kebudayaan Islam masuk ke wilayah Indonesia dibawa oleh para pedagang Islam dari Gujarat (India). Hal ini dilihat dari penemuan unsur-unsur Islam di Indonesia yang memiliki persamaan dengan India seperti batu nisan yang dibuat oleh orang-orang
Sumber-sumber berita itu di antaranya sebagai berikut:
Berita Arab, berita ini diketahui melalui para pedagang Arab yang telah melakukan aktifitasnya dalam bidang perdagangan dengan bangsa Indonesia. Kegiatan para pedagang Arab di Kerajaan Sriwijaya dibuktikan dengan adanya sebutan para pedagang Arab untuk Kerajaan Sriwijaya, yaitu Zabaq, Zabay, atau Sribusa.
            Berita Eropa, berita ini datangnya dari Marcopolo. Ia adalah orang Eropa yang pertama kali menginjakkan kakinya di wilayah Indonesia, ketika ia kembali dari Cina menuju Eropa melalui jalan laut. Ia mendapat tugas dari kaisar Cina untuk mengantarkan putrinya yang dipersembahkan kepada kisar Romawi. Dalam perjalanannya ia singgah di Sumatera bagian Utara. Di daerah ini ia telah menemukan adanya kerajaan Islam, yaitu Kerajaan Samudera dengan ibukotanya Pasai.
            Berita India, dalam berita ini disebutkan bahwa para pedagang India dari Gujarat mempunyai peranan yang sangat penting di dalam penyebaran agama dan kebudayaan Islam di Indonesia. Karena di samping berdagang mereka aktif mengajarkan agama dan kebudayaan Islam kepada masyarakat yang dijumpainya, terutama kepada masyarakat yang terletak di daerah pesisir pantai.
            Berita Cina, berita ini berhasil diketahui melalui catatan dari Ma-Huan, seorang penulis yang mengikuti perjalanan Laksamana Cheng-Ho. Ia menyataka melalui tulisannya bahwa sejak kira-kira tahun 1400 telah ada saudagar-saudagar Islam yang bertempat tinggal di pantai utara Pulau Jawa.[3]
            Sumber dalam negeri, sumber-sumber ini diperkuat dengan penemuan-penemuan seperti:
Penemuan sebuah batu di Leran (dekat Gresik). Batu bersirat itu menggunakan huruf dan bahasa Arab, yang sebagian tulisannya telah rusak. Batu itu memuat keterangan tentang meninggalnya seorang perempuan yang bernama Fatimah binti Ma’mun (1028).
 Makam Sultan Malikul Saleh di Sumatera Utara yang meninggal pada bulan Ramadhan tahun 676 M atau tahun 1297 M
Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim di Gresik yang wafat tahun 1419. Jirat makam didatangkan dari Gujarat dan berisi tulisan-tulisan Arab.
Saluran Penyebaran Islam
            Masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan Islam di Indonesia atau proses Islamisasi di Indonesia melalui beberapa cara atau saluran, yaitu:
·       Perdagangan
Sejak abad ke-7 M, para pedagang Islam dari Arab, Persia, dan India telah ikut ambil bagian dalam kegiatan perdagangan di Indonesia. Hal ini menimbulkan jalinan hubungan perdagangan antara masyarakat dan para pedagang Islam. Di samping berdagang, para pedagang Islam dapat menyampaikan dan mengajarkan agama dan budaya Islam kepada orang lain termasuk masyarakat Indonesia Politik
Setelah tersosialisasinya agama Islam, maka kepentingan politik dilaksanakan melalui perluasan wilayah kerajaan, yang diikuti pula dengan penyebaran agama Islam. Contohnya, Sultan Demak mengirimkan pasukannya untuk menduduki wilayah Jawa Barat dan memerintahkan untuk menyebarkan agama Islam. Pasukan itu dipimpin oleh Fatahillah.
Tasawwuf Para ahli tasawwuf hidup dalam kesederhanaan, mereka selalu berusaha untuk menghayati kehidupan masyarakatnya dan hidup bersama-sama di tengah-tengah masyarakatnya. Para ahli tasawuf ini biasanya memiliki keahlian yang dapat membantu kehidupan masyarakat, di antaranya ahli menyembuhkan penyakit dan lain-lain. Mereka juga aktif menyebarkan dan mengajarkan agama Islam. Penyebaran agama Islam yang mereka lakukan disesuaikan dengan kondisi, alam pikiran, dan budaya masyarakat pada saat itu, sehingga ajaran-ajaran Islam dengan mudah dapat diterima oleh masyarakat. Ahli tasawwuf yang memberikan ajaran agama Islam yang disesuaikan dengan alam pikiran masyarakat setempat antara lain Hamzah Fansuri di Aceh dan Sunan Panggung di Jawa
            Beberapa faktor yang mempermudah perkembangan Islam di Indonesia antara lain sebagai berikut.
Dalam ajaran agama Islam tidak dikenal adanya perbedaan golongan dalam masyarakat. Masyarakat mempunyai kedudukan yang sama sebagai Hamba Allah. Walaupun demikian, ajaran agama Islam kurang meresap di kalangan Istana, hal ini dibuktikan dengan masih adanya praktek-praktek feodalisme khususnya di lingkungan keratin Jawa.
Agama Islam cocok dengan jiwa pedagang. Dengan memeluk Islam maka hubungan di antara para pedagang semakin bertambah erat, sesuai dengan ajaran Islam yang menyatakan bahwa setiap orang itu bersaudara.
Sifat bangsa Indonesia yang ramah tamah memberi peluang untuk bergaul lebih erat dengan bangsa lain. Dengan pendekatan yang tepat, maka bangsa Indonesia dengan mudah dapat menerima ajaran agama Islam.
 Islam dikembangkan dengan cara damai. Pendekatan secara damai akan lebih berhasil dibandingkan secara paksa dan kekerasan.

·           WaliSongo
            Para wali yang berjasa dalam menyebarkan agama Islam di Indonesia dikenal dengan sebutan Wali Songo. Para wali itu adalah sebagai berikut:
  1. Maulana Malik Ibrahim yang kabarnya berasal dari Persia dan kemudian berkedudukan di Gresik.
  2. Sunan Ngampel yang semula bernama Raden Rakhmat berkedudukan di Ngampel (Ampel), dekat Surabaya.
  3. Sunan Bonang yang semula bernama Makdum Ibrahim, putra Raden Rakhmat dan berkedudukan di Bonang, dekat Tuban.
  4. Sunan Drajat yang semula bernama Masih Munat juga putra Raden Rakhmat yang berkedudukan di Drajat dekat Sedayu (Surabaya).
  5. Sunan Giri yang semula bernama Raden Paku, murid Sunan Ngampel berkedudukan di bukit Giri Gresik
  6. Sunan Muria yang berkedudukan di Gunung Muria di daerah Kudus.
  7. Sunan Kudus yang semula bernama Udung berkedudukan di Kudus.
  8. Sunan Kalijaga yang semula bernama Joko Said berkedudukan di Kadilangu dekat Demak.
  9. Sunan Gunung Jati yang semula bernama Fatahillah atau Faletehan yang berasal dari Samudera Pasai. Ia dapat merebut Sunda Kelapa Banten dan kemudian menetap di Gunung Jati dekat Cirebon.[4]
  • Kebijakan Pemerintahan Belanda dan Jepang Dalam Pendidikan Islam.
A. Masa Penjajahan Belanda.
            Penaklukan bangsa barat atas bangsa timur di mulai dengan jalan perdagangan, kemudian dengan kekuatan militer.selama zaman penjajahan barat itu berjalanlah di Indonesia.begitu pula di bidang pendidikan, mereka memperkenalkan sistem dan metode baru tetapi sekedar untuk menghasilkan tenaga yang dapat membantu kepentingan mereka dengan upah yang murah dibandingkan dengan jika mereka harus mendatankan tenaga dari barat.[5]
            Pendidikan selama penjajahan Belanda dapat dipetakan kedalam 2 (dua) periode besar, yaitu pada masa VOC (Vereenigde Oost-indische Compagnie) dan masa pemerintah Hindia Belanda (Nederlands Indie). Pada masa VOC, yang merupakan sebuah kongsi (perusahaan) dagang, kondisi pendidikan di Indonesia dapat dikatakan tidak lepas dari maksud dan kepentingan komersial
            Secara umum sistem pendidikan pada masa VOC dapat digambarkan sebagai berikut:
·       PendidikanDasar
            Berdasar peraturan tahun 1778, dibagi kedalam 3 kelas berdasar rankingnya. Kelas 1 (tertinggi) diberi pelajaran membaca, menulis, agama, menyanyi dan berhitung. Kelas 2 mata pelajarannya tidak termasuk berhitung. Sedangkan kelas 3 (terendah) materi pelajaran fokus pada alphabet dan mengeja kata-kata[1]. Proses kenaikan kelas tidak jelas disebutkan, hanya didasarkan pada kemampuan secara individual. Pendidikan dasar ini berupaya untuk mendidik para murid-muridnya dengan budi pekerti. Contoh pendidikan dasar ini antara lain Batavische school (Sekolah Betawi, berdiri tahun 1622); Burgerschool (Sekolah Warga-negara, berdiri tahun   1630); Dll.
Sekolah Latin. Diawali dengan sistem numpang-tinggal (in de kost) di rumah pendeta tahun 1642. Sesuai namanya, selain bahasa Belanda dan materi agama, mata pelajaran utamanya adalah bahasa Latin. Setelah mengalami buka-tutup, akhirnya sekolah ini secara permanent ditutup tahun 1670.
Seminarium Theologicum (Sekolah Seminari).Sekolah untuk mendidik calon-calon pendeta, yang didirikan pertama kali oleh Gubernur Jenderal van Imhoff tahun 1745 di Jakarta. Sekolah dibagi menjadi 4 kelas secara berjenjang. Kelas 1 belajar membaca, menulis, bahasa Belanda, Melayu dan Portugis serta materi dasar-dasar agama. Kelas 2 pelajarannya ditambah bahasa Latin. Kelas 3 ditambah materi bahasa Yunani dan Yahudi, filsafat, sejarah, arkeologi dan lainnya. Untuk kelas 4 materinya pendalaman yang diasuh langsung oleh kepala sekolahnya. Sistem pendidikannya asrama dengan durasi studi 5,5 jam sehari dan Sekolah inihanya bertahan selama 10 tahun.
Academieder Marine (Akademi Pelayanan)
Berdiri tahun 1743, dimaksudkan untuk mendidik calon perwira pelayaran dengan lama studi 6 tahun. Materi pelajarannya meliputi matematika, bahasa Latin, bahasa ketimuran (Melayu, Malabar dan Persia), navigasi, menulis, menggambar, agama, keterampilan naik kuda, anggar, dan dansa. Tetapi iapun akhirnya ditutup tahun        1755.
SekolahCina
            1737 didirikan untuk keturunan Cina yang miskin, tetapi sempat vakum karena peristiwa de Chineezenmoord (pembunuhan Cina) tahun 1740. selanjutnya, sekolah ini berdiri kembali secara swadaya dari masyarakat keturunan Cina sekitar tahun 1753 dan 1787
Pendidikan   Islam
            Pendidikan untuk komunitas muslim relatif telah mapan melalui lembaga-lembaga yang secara tradisional telah berkembang dan mengakar sejak proses awal masuknya Islam ke Indonesia. VOC tidak ikut campur mengurusi
atau mengaturnya.
Pada akhir abad ke-18, setelah VOC mengalami kebangkrutan, kekuasaan Hindia Belanda akhirnya diserahkan kepada pemerintah kerajaan Belanda langsung. Pada masa ini, pendidikan mulai memperoleh perhatian relatif maju dari sebelumnya.[6]

B. Masa Penjajahan Jepang
            Jepang menjajah Indonesia setelah mengusir pemerintah hindia belanda dalam perang dunia ke 11. mereka menguasai Indonesia pada tahun 1942, dengan membawa semboyan.
            Untuk mendekati umat islam Indonesia mereka menempuh kebijakan antara lain:
  1. Kantor urusan agama yanag pada zaman belanda.
  2. Pondok pesantren yang besar-besar sering mendapat kunjungan orang jepang.
  3. Sekolah negri di beri pelajara budi pekerti.
Di samping itu pemerintah jepang mengizinkan pembentukan barisan hisbullah. Pemerintah jepang  mengizinkan berdirinya sekolah tinggi islam di Jakarta. Para ulama islam bekerja sama dengan pemimpin-pemimpin nasionalis. Umat islam diizinkan meneruskan organisasi persatuan yang di sebut (MIAI).[7]

3. Berbagai Kebijakan Pemerintah RI Dalam Bidang Pendidikan Islam 

            Setelah Indonesia merdeka, musuh-musuh Indonesia tidak tinggal diam, bahkan berusaha menjajah kembali. Pada bulan Oktober 1945 para ulama di Jawa memproklamasikan perang jihad fi sabililllah terhadap Belanda atau sekutu. Fatwa ini memberikan kepastian hukum terhadap perjuangan umat Islam. Pahlawan perang barat dikategorokan sebagai syahid. Isi fatwa tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Kemerdekaan Indonesia wajib dipertahankan.
  2. Pemerintah RI adalah satu-satunya yang sah dan wajib dibela dan diselamatkan.
  3. Musuh-musuh RI pasti akan menjajah kembali bangsa Indonesia. Karena itu kita wajib mengangkat senjata menghadapi mereka.
  4. Kewajiban-kewajiban tersebut di atas adalah jihad fi sabilillah.[8]
            Ditinjau dari segi pendidikan rakyat, maka fatwa ulama tersebut sangat besar sekali artinya. Fatwa tersebut memberikan faedah bahwa para ulama dan santri-santri dapat mempraktekkan dan mengaplikasikan ajaran jihad fi sabilillah yang sudah dikaji dan dipelajari selama bertahun-tahun dalam kitab-kitab Fiqh di pesantren-pesantren dan madrasah. Sehingga ajaran-ajaran tersebut tidak hanya menjadi materi kajian-kajian ilmiah para ulama dan santri di Indonesia. Dan dengan keluarnya fatwa ini, secara otomatis mempengaruhi kurikulum yang diajarkan di pesantren-pesantren.         Pesantren yang awalnya hanya mengajarkan Islam melalui pengajian kitab-kitab kuning, dengan keluarnya fatwa tersebut mereka mulai menambahkan pelajaran ekstrakurikuler berupa seni bela diri atau hal-hal lain yang berkaitan dengan bela negara. Dan dapat dipastikan banyak dari pesantren-pesantren yang mengirimkan santri-santrinya untuk turut serta dalam mempertahankan negara secara langsung di medan perang.
            Di tengah-tengah berkobarnya revolusi fisik, pemerintah RI tetap membina pendidikan pada umumnya dan pendidikan agama pada khususnya. Pembinaan pendidikan agama itu secara formal institusional dipercayakan kepada Departemen Agama dan Departemen P dan K. Oleh karena itu, maka dikeluarkanlah peraturan-peraturan bersama antara kedua departemen tersebut untuk mengelola pendidikan agama di sekolah-sekolah umum baik negeri maupun swasta. Adapun pendidikan agama di sekolah agama ditangani oleh Departemen Agama sendiri.
            Pendidikan agama Islam untuk umum mulai diatur secara resmi oleh pemerintah pada bulan Desember 1946. sebelum itu pendidikan agama sebagai ganti pendidikan budi pekerti yang sudah ada sejak zaman Jepang, berjalan sendiri-sendiri di masing-masing daerah. Pada bulan tersebut dikeluarkanlah peraturan bersama dua menteri yaitu Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Pengajaran yang menetapkan bahwa pendidikan agama dimulai  pada kelas IV SR (Sekolah Rakyat) sampai kelas VI. Pada masa itu keadaan keamanan Indonesia belum mantap, sehingga SKB dua menteri tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya. Daerah-daerah di luar Jawa masih banyak yang memberikan pendidikan agama sejak kelas I SR. Pemerintah membentuk Majlis Pertimbangan Pengajaran Agama Islam pada tahun 1947 yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara dari Departemen P dan K dan Prof. Drs. Abdullah Sigit dari departemen Agama. Tugasnya adalah ikut mengatur pelaksanaan dan materi pengajaran pengajaran agama yang diberikan di sekolah umum.
            Pada tahun 1950 di mana kedaulatan Indonesia telah pulih untuk seluruh Indonesia, maka rencana pendidikan agama untuk seluruh wilayah Indonesia makin disempurnakan dengan dibentuknya panitia bersama yang dipimpin Prof. Mahmud Yunus dari Departemen Agama dan Mr. Hadi dari Departemen P dan K, hasil dari panitia itu adalah SKB yang dikeluarkan pada bulan Januari 1951, Nomor: 1432/Kab. Tanggal 20 Januari 1951 (Pendidikan), Nomor K 1/652 tanggal 20 Januari 1951 (Agama), yang isinya adalah:
  • Pendidikan agama mulai diberikan di kelas IV Sekolah Rakyat.
Di daerah-daerah yang masyarakat agamanya kuat, maka pendidikan agama mulai diberikan pada kelas I SR, dengan catatan bahwa pengetahuan umumnya tidak berkurang dibandingkan dengan sekolah lain yang pendidikan agamanya dimulai pada kelas IV SR.
Di sekolah lanjutan pertama atau tingkat atas, pendidikan agama diberikan sebanyak dua jam dalam seminggu.
Pendidikan agama diberikan pada murid-murid sedikitnya 10 orang dalam satu kelas dan mendapat izin dari orang tua atau wali.
Pengangkatan guru agama, biaya pendidikan agama, dan materi pendidikan agama ditanggung oleh Departemen Agama.
            Untuk menyempurnakan kurikulumnya, maka dibentuk panitia yang dipimpin oleh KH. Imam Zarkasyi dar Pindok Gontor Ponorogo. Kurikulum tersebut disahkan oleh Menteri Agama pada tahun 1952. Dalam sidang pleno MPRS, pada bulan Desember 1960 diputuskan sebagai berikut: “Melaksanakan Manipol Usdek di bidang mental, agama, dan kebudayaan dengan syarat spiritual dan material agar setiap warga negara dapat mengembangkan kepribadiannya dan kebangsaan Indonesia serta menolak pengaruh-pengaruh buruk budaya asing (Bab II, Pasal II: I).           Dalam ayat 3 dari pasal tersebut dinyatakan bahwa: “Pendidikan agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah umum, mulai dari sekolah rendah sampai universitas. Dengan pengertian bahwa murid berhak ikut serta dalam pendidikan agama jika wali murid/ murid dewasa tidak menyatakan keberatannya”.[9]
            Pada tahun 1966, MPRS melakukan sidang, suasana pada waktu itu adalah membersihkan sisa-sisa mental G-30 S/ PKI. Dalam keputusannya di bidang pendidikan agama telah mengalami kemajuan yaitu dengan menghilangkan kalimat terakhir dari keputusan yang terdahulu. Denan demikian maka sejak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak wajib para siswa mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi Umum Negeri di seluruh Indonesia.

KESIMPULAN

            Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di Indonesia, para ahli menafsirkan bahwa agama dan kebudayaan Islam diperkirakan masuk ke Indonesia sekitar abadke-7M, yaitu pada masa kekuasaan Kerajaan Sriwijaya.Pendapat lain membuktikan bahwa agama dan kebudayaan Islam masuk ke wilayah Indonesia dibawa oleh para pedagang Islam dari Gujarat (India). Masuk dan berkembangnya agama dan kebudayaan Islam di Indonesia atau proses Islamisasi di Indonesia melalui beberapa cara atau saluran, yaitu perdagangan, politik, dan tassawuf.  Pendidikan untuk komunitas muslim relatif telah mapan melalui lembaga-lembaga yang secara tradisional telah berkembang dan mengakar sejak proses awal masuknya Islam ke Indonesia.
             Pendidikan selama penjajahan Belanda dapat dipetakan kedalam 2 (dua) periode besar, yaitu pada masa VOC (Vereenigde Oost-indische Compagnie) dan masa pemerintah Hindia Belanda (Nederlands Indie). Pada masa VOC, yang merupakan sebuah kongsi (perusahaan) dagang, kondisi pendidikan di Indonesia dapat dikatakan tidak lepas dari maksud dan kepentingan komersial.
            Pada tahun 1950 di mana kedaulatan Indonesia telah pulih untuk seluruh Indonesia, maka rencana pendidikan agama untuk seluruh wilayah Indonesia makin disempurnakan dengan dibentuknya panitia bersama.


[1] Saifuddin zuhri, sejarah kebangkitan islam dan perkembanganya di Indonesia, hal. 194.
[2] Mukti ali, Seminar Seajrah Masuknya Islam Ke Indonesia, Medan:  1963. hal 43
[5] Saifudin Zuhri, Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangan di Indonesia, Hal  81
[8] Zaifuddin zuhri, Op. Cit.hal 87
Baca Selengkapnya... »»  
a
s